KOMENTAR

Jangan Main-main, Polisi Kasih Peringatan, Pelat Nomor Motor Harus Terpasang Depan Belakang
Pelat nomor Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sepeda motor harus terpasang depan belakang, atau dapat denda dan hukuman penjara.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER