Hati-hati Para Orang Tua Yang Izinkan Anaknya Nyetir, Bisa Dipenjara!
Erwan Hartawan
Www.motorplus-online.com - Selasa, 4 Februari 2020 | 16:07 WIB
Di Indonesia banyak kita melihat anak-anak dibawah umur yang sudah diperbolehkan oleh orangtua untuk mengendarai motor sendiri (nyetir). Padahal, aturannya sudah jelas, pengendara harus mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan harus sudah memenuhi syarat usia layak.
KOMENTAR