KOMENTAR

Hati-hati Para Orang Tua Yang Izinkan Anaknya Nyetir, Bisa Dipenjara!
Di Indonesia banyak kita melihat anak-anak dibawah umur yang sudah diperbolehkan oleh orangtua untuk mengendarai motor sendiri (nyetir). Padahal, aturannya sudah jelas, pengendara harus mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan harus sudah memenuhi syarat usia layak.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER