KOMENTAR

Kabar Bagus Buat Bikers, Korban PHK dan Penggangguran Bisa Digaji Rp 3 Jutaan oleh Presiden Jokowi, Begini Caranya
Pemerintah siap menggaji korban PHK dari perusahaan atau pun pengangguran sebesar Rp 3 jutaan, begini cara mendapatkannya.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER