KOMENTAR

Kabar Bagus, Ojek Pangkalan dan Tukang Becak Dapat Bansos dari Korlantas Polri Rp 600 Ribu Per Bulan
Istiono menambahkan program keselamatan hanya ditujukan bagi pekerja sektor informal seperti pengemudi bus, taksi, angkot, ojek konvensional, andong, becak, kernet, sopir bajaj.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER