KOMENTAR

Pemudik yang Mau Mudik Pulang Kampung Agar Lolos di Pelabuhan Harus Menyediakan Uang Tambahan Segini dan Syarat Lainnya
Diperbolehkan menyebrang namun harus memberikan biaya rapid test kepada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kelas II Panjang Lampung.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER