KOMENTAR

Ancaman Disuruh Putar Balik, Setelah 7 Juni Keluar Masuk Jakarta Tetap Wajib Dilengkapi SIKM
emerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan untuk Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) tetap berlaku setelaj 7 juni
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER