KOMENTAR

Enak Banget Motor Listrik Hasil Konversi Gak Perlu STNK, Asalkan...
Enak banget, motor listrik hasil konversi enggak perlu bikin STNK dan BPKB, asalkan kecepatan tidak lebih dari 40 km/jam
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER