KOMENTAR

Waduh Sanksi Putar Balik Kendaraan Diperpanjang Sampai Tanggal Segini
Mudik lebaran telah usai, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperpanjang sanksi larangan mobilitas bagi semua jenis kendaraan bermotor
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER