KOMENTAR

Motor Pakai Spion Bar End Kena Tilang Polisi, Ini Dasar Aturannya
Polisi akan menilang pengendara motor yang menggunakan spion bar end dengan dua peraturan yang ada yakni UU No.22 Tahun 2009 dan PP No.55 Tahun 2012
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER