KOMENTAR

Ganjil-genap Jakarta Kembali Berlaku, Pelanggar Bisa Kena Tilang?
Ganjil-genap Jakarta kembali berlaku mulai hari ini Kamis (12/8/2021). Lalu apakah pelanggar bisa terkena tilang?
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER