KOMENTAR

Bukan Hoax! SIM Mati Gak Usah Bikin Baru Cukup Diperpanjang, Biayanya Gak Sampai Rp 100 Ribu
SIM mati atau sudah lewat masa berlakunya enggak perlu bikin baru, cukup diperpanjang saja selama pemberlakuan masa PPKM
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER