KOMENTAR

Pelanggaran Lalu Lintas Sekarang Pakai Sistem Poin, Kalau Poin Terkumpul Sebanyak Ini SIM Bisa Dicabut
SIM dijadikan barang bukti telah melakukan pelanggaran, karena SIM adalah bukti orang tersebut layak mengendarai kendaraan di jalan raya.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER