KOMENTAR

Ingat, Semua Motor yang Melintas di Jakarta Wajib Lakukan Uji Emisi, Kalau Enggak Bisa Kena Sanksi
Penerapan sanksi tersebut tak hanya berlaku bagi kendaraan pelat B saja, tapi juga untuk semua kendaraan bermotor yang beroperasi di DKI.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER