KOMENTAR

Harga Mobil dan Motor Bekas Makin Mahal, Ada PPN Tambahan 1,1 Persen
Beli mobil dan motor bekas akan dikenakan pajak tambahan sebesar 1,1 persen mulai 1 April 2022 lalu.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER