KOMENTAR

Membunuh Begal Dibolehkan Kabareskrim Namun Mesti Tahu Syarat dan Kondisinya Seperti Ini
Membunuh begal dibolehkan Kabareskrim namun mesti tahu syarat atau kondisi seperti ini agar tak jadi tersangka.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER