KOMENTAR

Oknum Polisi Pemeras Pemotor Rp 2,2 Juta Ancam Korbannya Penjara 14 Hari
Oknum polisi Bripka SAS dipenjara dan terancam dipecat dari kepolisian karena meminta uang damai ke pemotor Rp 2,2 juta.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER