KOMENTAR

Awas Jangan Coba-coba Gelar Hajatan Tutup Jalan, Tuan Rumah Bisa Kena Denda Rp24 Juta
Pemotor kesal ada hajatan yang menutup jalan dan bikin macet, bisa dilaporkan tuan rumah terancam denda Rp24 juta.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER