KOMENTAR

Tenang Stut Motor Enggak Akan Ditilang Rp 250 Ribu, Polisi Bilang Begini
Tenang stut motor enggak akan ditilang sampai Rp 250 ribu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Sambodo Purnomo Yogo bilang begini.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER