KOMENTAR

Peringatan, Penyebar Foto Korban Kecelakaan di Medsos Bisa Dipenjara 6 Tahun
Peringatan buat masyarakat yang suka meyebar foto korban kecelakaan di media sosial bisa terkena UU ITE dan terancam 6 tahun perjara
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER