KOMENTAR

Driver Ojol Bisa Daftar KPR, Tak Perlu Jadi Pegawai Swasta atau ASN
anpa perlu jadi pegawai swasta atau Aparatur Sipil Negara (ASN), driver ojol bisa daftar KPR.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER