KOMENTAR

Kena Denda Rp 10 Juta Gara-gara Naik Motor Lewat Gang Tengah Malam Tercantum dalam KUHP Baru
Kena denda Rp 10 juta gara-gara naik motor lewat gang tengah malam tercantum dalam KUHP baru jadi repot.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER