KOMENTAR

Pemotor Waspada, Melanggar Jalan Berbayar (ERP) di DKI Jakarta Bakal Kena Denda 10 Kali Lipat
Pemotor waspada, jika melanggar jalan berbayar alias Electronic Road Pricing (ERP) di DKI Jakarta akan didenda 10 kali lipat.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER