KOMENTAR

Modifikasi Motor di Bagian Lampu Enggak Boleh Sembarangan, Bisa Didenda Rp 500 Ribu
Modifikasi motor di bagian lampu depan dan belakang ternyata enggak sembarangan, bisa kena denda Rp 500 ribu
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER