KOMENTAR

Bukan Hoax, Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Di Riau Tembus Rp 28,9 Miliar
Program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Riau tembus 48.310 unit kendaraan dengan nilai Rp 28,9 milyar
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER