hrs na undang2 adil merata. kami rakyat jelata bs jg kasih bukti (pembuktian terbalik)pd yg buat aturan.jd ada timbal-balik. dan itu jg diumumkan ke publik.imbalanya cukup kurangin pajak mtr/mbl brp persen titip kali ada bukti.ini saran membangun agar adil. mdh2an di dengar dan segera di terapkan
Kolom komentar masih kosong
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
hrs na undang2 adil merata. kami rakyat jelata bs jg kasih bukti (pembuktian terbalik)pd yg buat aturan.jd ada timbal-balik. dan itu jg diumumkan ke publik.imbalanya cukup kurangin pajak mtr/mbl brp persen titip kali ada bukti.ini saran membangun agar adil. mdh2an di dengar dan segera di terapkan
1-1 dari 1 komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
KOMENTAR