KOMENTAR

Masih Bisa Senang, Sertifikat Bikin SIM Ternyata Bukan Untuk Pemotor
Kabidhumas Polda Metro, Yusri Yunus memastikan sertifikat sebagai syarat pembuatan SIM saat ini hanya untuk SIM A dan B, bukan SIM C untuk pemotor
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER