KOMENTAR

Bisa Rugi Rp 250 Ribu Modifikasi Motor Pakai Knalpot Brong Apalagi Buat Balap Liar, Ini Aturannya
Enggak cuma mengganggu orang lain, modifikasi motor pakai knalpot brong bisa kena denda sampai Rp 250 ribu, jangan coba-coba apalagi untuk balap liar.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER