jalanan umum bukan sirkuit ........ siapa saja bisa parkir dgn alasan apapun , toh ngk ada hukuman larangan parkir di jalan kan mogok , k
apa tidak ada upaya, mengamankan orang lain dari musibah.
Kolom komentar masih kosong
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
jalanan umum bukan sirkuit ........ siapa saja bisa parkir dgn alasan apapun , toh ngk ada hukuman larangan parkir di jalan kan mogok , k
apa tidak ada upaya, mengamankan orang lain dari musibah.
Roni hadmi
Selasa, 26 Sep 2023 | 09:21 WIB
bawalah kendaraan yg sewajar-wajarnya saja krn keselamatan berlalulintas hrs diupayakan
1-2 dari 2 komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
KOMENTAR