KOMENTAR

Cukup Siapkan KTP Pemotor Bisa Dapat Bansos Rp 400 Ribu Sampai Rp 2,4 Juta dari Pemerintah
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial mulai bulan November 2023 ini, uang tunai Rp 400 ribu sampai Rp 2,4 juta
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER