KOMENTAR

Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Asli Asal Ada STNK, BPKB Asli dan Motor Harus Dibawa Ke Samsat
Bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP asli asal ada STNK, BPKB asli dan motor harus dibawa ke Samsat untuk cek fisik.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER