KOMENTAR

STNK Palsu Seharga Rp 55 Juta Beredar, Terdaftar Sebagai Motor Dinas
STNK palsu beredar dengan harga mulai Rp 55 juta yang disebut aman dari razia karena terdaftar sebagai motor dan kendaraan dinas Kementrian
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER