KOMENTAR

BPJS Kesehatan yang Jadi Syarat Bikin atau Perpanjang SIM Menanggung Korban Kecelakaan, Ini Ketentuannya
Dalam pengurusan baik bikin atau perpanjang SIM wajib punya BPJS Kesehatan mulai 1 Juli 2024, biar ditanggung saat jadi korban kecelakaan.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER