KOMENTAR

Razia Operasi Patuh 2024, Polisi Kumpulkan Rp 20 Juta dari Pelanggar Lalu Lintas
Polisi berhasil menangkap pelanggar lalu lintas saat razia Operasi Patuh 2024 dan mengumpulkan uang denda sebesar Rp 20 juta.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER