KOMENTAR

SIM atau STNK Kena Tilang Tetap Bisa Diambil Meski Lewat dari Tanggal Sidang, Ada Biaya atau Denda Tambahan?
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto bilang kalau SIM atau STNK yang kena tilang tetap bisa diambil walaupun lewat dari tanggal sidang.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER