KOMENTAR

Negara Bisa Auto Cuan Kalau Polisi Tilang Pemotor Masuk Jalur Busway di Cengkareng, Tembus Puluhan Juta Rupiah
Beredar di media sosial video pemotor masuk jalur busway dan rusak pembatas jalan, denda tilang masikmal tembus Rp 500 ribu.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER