KOMENTAR

Awas SIM Bisa Langsung Dicabut Gara-gara Pelanggaran Ini Dijelaskan Kakorlantas Polri
Mulai Januari 2025, sistem tilang berbasis poin dengan SIM yang bisa langsung dicabut kalau melakukan pelanggaran ini sesuai kata Korlantas Polri
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER