KOMENTAR

Kok Bisa Kena Tilang Gara-gara Bayar Pajak Motor Lewat dari Masa Berlaku Padahal Lagi Bebas Denda?
Sedang keringanan belum dikenakan alias masih bebas denda bagi yang bayar pajak motor maksimal 30 hari setelah jatuh tempo, kok kena tilang?
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER