KOMENTAR

Denda Rp 50 Juta Tilang Elektronik Sistem Baru Incar Pelanggaran Ini
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengadakan tilang elektronik dengan sistem Cakra Presisi, pelanggaran ini punya denda fantastis.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER