KOMENTAR

Kapan Lagi Bayar Pajak Kendaraan Dapat Diskon 50 Persen, Ini Syaratnya
Kapan Lagi Bayar Pajak Kendaraan Dapat Diskon 50 Persen, Ini Syaratnya
Pemerintah Provinsi lewat Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Timur menggelar diskon pajak kendaraan 50 persen dan keringanan lain.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER