Visibilitas Spion Standar Paling Baik

Motorplus - Senin, 2 April 2012 | 13:41 WIB

Spion makin kecil, makin tertutup badan, blind spot makin besar
Masih banyak yang belum sadar akan fungsi spion sesungguhnya. Banyak yang asal tempel agar tidak ditilang Polisi. Padahal fungsi dasar dari penggunaan spion sangat penting!

Yaitu untuk melihat kondisi dan laju kendaraan lain di belakang. Bila anda hendak berpindah lajur misalnya untuk mendahului kendaraan di depan atau menghindari lubang, terlebih dahulu keadaan di belakang harus dipantau lewat spion. Setelah aman baru boleh bermanuver.

Karena fungsinya vital, wajar bila semua pabrikan menyediakan spion dengan visibilitas baik meski terkadang ukurannya lumayan besar. Karena ukurannya besar inilah akhirnya banyak bikers yang mengganti dengan spion yang lebih kecil.

Malah ada yang lebih ndeso! dengan melipat spion standarnya ke tengah. Katanya biar enggak gampang nyangkut saat berkendara di kemacetan. Tapi secara fungsi jadi enggak bisa dipakai lagi.

ÔÇ£Untuk ukuran spion yang paling baik dan safety adalah menggunakan spion standar bawaan motor," beber Siswanto, Instruktur Safety Riding dari PT. Wahana Makmur Sejati, main dealer Honda area Jakarta-Tangerang.

Sebenarnya mengganti ukuran spion boleh saja, selama tidak mengurangi fungsinya. ÔÇ£Boleh saja memperbesar selama tidak melebihi panjang setang," jelas Siswanto.

"Yang tidak boleh adalah memperkecil ukuran spion. Karena jika ukuran spion lebih kecil, otomatis blind spot atau area yang tidak terlihat jadi makin besar," bebernya.

Blind spot dari spion yang terlalu kecil juga bisa diperparah karena tertutup oleh tubuh kita. Kondisi belakang benar-benar tidak bisa dipantau lewat spion. Kalau sudah begini, resiko untuk kita dan pengendara lain.

"Jadi kalau mau ganti spion pikirkan faktor safety-nya terlebih dahulu," wanti Siswanto. (motorplus-online.com)



Penulis : Motorplus
Editor : Motorplus


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular