Bisa Bikin Sim D Untuk Difabel di Satpas SIM Daan Mogot

Motorplus - Rabu, 18 Juli 2012 | 09:50 WIB


Setelah sebelumnya Poltabes Surabaya, Jawa Timur, kini Polda Metro Jaya memberlakukan SIM D untuk difabel. Layanan khusus ini diberikan Satpas SIM Daan Mogot dalam bentuk ruang khusus pelayanan bagi pengendara penyandang cacat.

Pemohon SIM D mendapat layanan sendiri tanpa harus ikut antrean dengan pemohon SIM lainnya. ÔÇ£Loket khusus ini dibuka hanya untuk pemohon SIM D. Jadi, mereka tidak harus ikuta berdesak-desakan dengan pemohon SIM lainnya,ÔÇØ ujar Kompol Twedi Aditya, S.Ik Kasi SIM Daan Mogot.

Motor yang digunakan untuk SIM D ini merupakan jenis motor yang sudah dimodifikasi bisa roda dua atau lebih. Sesuai dengan kebutuhan penyandang cacat. ÔÇ£Untuk saudara kita yang difabel, kami sudah menyediakan SIM D sebagai lisensi resmi ijin berkendara dengan biaya Rp 50.000. SIM D digunakan untuk jenis motor yang sudah dimodifikasi,ÔÇØ jelas Kompol Twedi lagi.

ÔÇ£Saat ujian praktik, para pemohon SIM juga diperbolehkan menggunakan motor mereka sendiri,ÔÇØ sambung Kompol Twedi. Sedangkan untuk tarif PNBP SIM D juga relatif lebih ringan dibanding jenis SIM lain. Yakni, Rp 50.000 untuk baru dan Rp 30.000 untuk perpanjangan.  (motorplus-online.com)

Penulis : Motorplus
Editor : Motorplus


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular