Mengenal Arti Garis di Lajur Jalan

Motorplus - Selasa, 24 Juli 2012 | 12:20 WIB


Hampir semua pengendara pasti pernah melihat garis yang membentang di sepanjang jalur jalan. Model garis yang ada, juga banyak macam. Ada utuh, terputus, garis ganda utuh terputus, ganda utuh dan lainnya.

Semua kode garis ini ada tujuan dan maksudnya. ÔÇ£Di beberapa ruas jalan, ada penerapan garis. Tujuan adanya garis itu sebenarnya untuk membantu kelancaran jalan dan menghindari adanya kecelakaan,ÔÇØ ungkap AKBP Wahyono, Wadirlantas Polda Metro Jaya.

Ia menjelaskan, garis utuh tunggal (Gbr.1) maknanya larangan bagi kendaraan melintasi garis. Sedang garis tunggal terputus (Gbr.2) yakni garis yang membagi arus lalu lintas dan dapat dilintasi oleh kendaraan untuk menyalip.

ÔÇ£Garis ganda utuh putih (Gbr.3), maksudnya Anda harus mengambil sebelah kiri jalur rangkap. Anda tidak boleh melintasi garis itu untuk melewati kendaraan maupun belok,ÔÇØ katanya rinci.

Garis ganda putih dengan garis terputus dekat dengan pengendara (Gbr.4). ÔÇ£Maksudnya, Anda boleh melintasi garis ini untuk melewati bila kondisi jalan di depan dalam kondisi aman,ÔÇØ lanjutnya.

Paham kan. (motorplus-online.com)

Penulis : Motorplus
Editor : Motorplus


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular