Arti Warna Rambu Lalu Lintas, Dibedakan Demi Kewaspadaan

Motorplus - Senin, 24 September 2012 | 16:44 WIB


Ini kali kami coba membahas informasi umum mengenai rambu. Sebagian mungkin sudah ada yang mengetahui. Namun sebagian lagi bisa jadi belum karena tidak aware terhadap informasi yang terkandung di dalam sebuah plang rambu lalu lintas.

Coba deh lihat sejenak rambu lalu lintas di tepi jalan. Ada beragam warna dasar yang terdapat di dalam warna itu. ÔÇ£Untuk warna dasar itu memang ada maksud dan tujuannya,ÔÇØ kata Kombes Rikwanto, Kabidhumas Polda Metro Jaya.

Di jalanan, dari seluruh rambu yang ada, hanya terdiri dari 4 warna dasar. Merah, kuning, biru dan hijau. Masing-masing warna berbeda maknanya. Merah itu berarti larangan atau menunjukkan bahaya. Untuk warna dasar kuning mengindikasikan peringatan, biru bisa dimaknai perintah atau jalur aman. Sedangkan hijau menunjukkan informasi umum seperti arah petunjuk suatu daerah.

Menurut Rikwanto, pemberian warna yang berbeda agar pengendara mengetahui kondisi jalan yang hendak dilalui. ÔÇ£Sehingga unsur kewaspadaan pengendara menjadi lebih tinggi,ÔÇØ tutup polisi ramah ini.  (motorplus-online.com)

Penulis : Motorplus
Editor : Motorplus


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular