Dari jumlah tersebut, 10.192 diteruskan dengan tilang, dan sisanya sebanyak 31.467 pelanggaran mendapat teguran.
Selama 14 hari itu juga, jumlah kecelakaan tercatat sebanyak 197 kasus kecelakaan lalu lintas. Yakni, korban meninggal dunia sebanyak 31 orang, luka berat 45 orang, dan luka ringan tercatat 153 orang.
"Kelengkapan kendaraan 386 perkara. Surat-surat 782 perkara. Melawan arus 779 perkara. Melanggar lampu lalu lintas 447 kasus. Tidak menyalakan lampu utama siang hari 580 perkara. Syarat teknis dan layak jalan 80 perkara. Boncengan lebih dari satu 9 perkara dan lainnya 2.316 perkara,ÔÇØ lanjutnya. (motorplus-online.com)
KOMENTAR