Gas Gas TX Randonnen, Enggak Puas Standar!

Motorplus - Rabu, 27 Februari 2013 | 16:28 WIB


Motor baru belum tentu sempurna! Itu yang dialami Patrick Arni asal Gentan, Solo, Jawa Tengah. Menurutnya, Gas Gas tipe TX Randonne, masih belum cukup buat dipakai 'bermain'. Maka, pacuan yang dibeli seharga Rp 59 juta itu langsung dimodifikasi.

Menurutnya, "Bagi mereka yang suka main trial, tenaganya masih kurang. Jadi, bila ingin lebih galak, tetap perlu dimodifikasi. Untuk naikkan performa sesuai kebutuhan,ÔÇØ bilang Patrick yang bukan temannya Sponge Bob itu.

Usah heran bila doi gemes banget dengan kondisi Randonne standar. Akhirnya, dimodifikasi berdasar kebutuhan untuk lebih oke menaklukan obstacle.

Diantaranya yang utama, adalah ban. Ban bawaan, diklaim kurang sip buat melahap obstacle. Komponnya masih kurang gigit. Masih sering spin.

ÔÇ£Makanya saya ganti dengan Michellin X Trial Light 80/100-21 depan, 120/100-18 belakang,ÔÇØ sambung pria yang dedengkot komunitas Trial Tracker (TT) di Solo yang juga pelihara Montesa COTA 4RT.

Oh ya, gir depan-belakang ikutan diganti. Aslinya 13/ 38 mata, diubah menjadi 10/ 42. Ubahan itu tak perlu menambah rantai motor.

Selain itu leher knalpot, diganti aftermarket khusus Randonne. Yakni merek S3. Bedanya, leher knalpot itu tak terpasang catalitic converter seperti bawaannya. Pun, komponen db killer atau end muffler di silencer dilepas.

Alhasil, tenaga lebih 'plong' meski suaranya enggak lagi kalem. Tapi, lebih ngebas. Cover silencer, diganti cover kustom dari fiberglass agar bisa melindungi kaki kiri dari panasnya silencer.  (motorplus-online.com)

DATA MODIFIKASI
Pelek depan: 1,60 x 21
Pelek belakang : 2,15 x 18
Leher knalpot: S3
Cover silencer: Custom

Penulis : Motorplus
Editor : Motorplus


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular