Kreasi Wadah Oli Bekas, Enggak Bikin Pusing Lagi!

Motorplus - Selasa, 16 April 2013 | 13:53 WIB


Susah mencari wadah penampung oli bekas, kerap dialami pemilik motor saat akan mengkuras (ngetap) oli mesin. Karena bukan di bengkel motor, mekanik dadakan ini akan berpikir panjang apakah harus pakai wadah dari peralatan rumah tangga yang masih terpakai.

Akan tetapi, jika sobat sudah baca artikel ini, tentu saja akan  menjawab 100% tidak. Apalagi, masih banyak peralatan lain di seputar rumah kita yang ternyata masih bisa digunakan sebagai wadah buat oli bekas tersebut. Seperti peralatan yang bukan dipakai untuk memasak apalagi tempat makanan.

Seperti dikutip dari salah satu artikel tips majalah Young Machine asal Jepang. Ada pemilik motor yang membuat kreasi wadah oli mesin menggunakan botol plastik bekas air mineral. Menggunakan botol plastik ukuran besar dan kecil, keduanya lantas dipadu sebagai wadah dan corong.

Untuk botol plastik besar yang masih ada tutupnya, dipakai sebagai penampung. Lalu botol plastic ukuran kecil tanpa tutup, dipotong setengah dan dijadikan corong.

Lantas cara menyatukannya, bagian tengah botol besar lebih dulu dilubangi seukuran diameter tutup botol kecil. Baru deh tancapkan lubang tutup botol kecil ke lubang buatan. Dan kini, oli bekas bisa ditampung tuh.

ÔÇ£Tapi, kalau nggak mau repot bikin wadah oli bekas pakai botol plastik mineral, ada cara yang lebih ringkas dan cepat prosesnya. Yaitu, memanfaatkan kantung plastik kresek ukuran besar yang pastinya belum bocor,ÔÇØ ucap Eko Yan, mekanik bengkel Yan di Jl. Robusta, Pondok Kopi, Jakarta Timur.

Cuma, biar nggak goyang kesana-kemari waktu proses tap oli, saran Yan wadah plastik baiknya taruh di atas kotak kardus. Tentu, kotak kardus yang seukuran kantong plastic. Jadi, bagian atas plastik bisa diselempangkan ke luar kotak kardus.

Mudah dong! (motor.otomotifnet.com) 

Penulis : Motorplus
Editor : Motorplus


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular