Ciri mereka bawa buku sambil memperhatikan motor yang lewat. Jika nomor kendaraan sesuai dan tertera di buku mereka, motor langsung dikejar. Ini merupakan pekerjaan rutin petugas penarik kendaraan alias debt collector motor bermasalah.
Kata AYK, satu kelompok Mata Elang biasanya terdiri dari 4 sampai 5 orang. Tugas yang dilakukan oleh timnya ini resmi. Dalam arti, pihak leasing sebagai pengorder memberikan surat tugas. ÔÇ£Kami sebagai pihak outsourcing bekerja berdasarkan kontrak. Saya sendiri mengkordinasi tiga tim,ÔÇØ aku AYK langsung kepada MOTOR Plus.
Sistem kerjanya, pihak leasing memberikan data. Seperti alamat debitur, jenis motor, nomor kendaraan. ÔÇ£Dari sana sudah bisa dipetakan, di mana lokasi yang paling tepat untuk mencegat kendaraan bermasalah itu,ÔÇØ bilangnya.
Meski bertugas dengan risiko tinggi, namun AYK mewanti anggotanya agar menghindari kekerasan. ÔÇ£Dalam klausul perjanjian dengan pihak leasing, kami tidak boleh melakukan kekerasan. Segala tindakan kriminal tidak akan ditolerir,ÔÇØ tambah pengguna Suzuki Skywave ini.
Namun demikian, jika di lapangan terjadi aksi kekerasan, diakui AYK karena biasanya pemilik motor melawan. ÔÇ£Saya selalu datangi dengan sopan. Kami tanya permasalah yang terjadi. Sesekali memang terjadi bentrok. Ini wajar.ÔÇØ
Anggota Mata Elang ini menurut AYK sebagian besar berasal dari organisasi masyarakat. Mereka biasanya menetapkan biaya penarikan jika berhasil minimal 10 persen dari total harga kendaraan. Setiap bulan paling tidak AYK dan tim berhasil ÔÇÿmenyelamatkanÔÇÖ 15 motor dan 4 mobil. Omzet per bulan mereka bisa mencapai Rp 40 juta. (motorplus-online.com)
KOMENTAR