Yamaha RX King, Tabrak Konsep

Motorplus - Senin, 19 Agustus 2013 | 09:25 WIB


Awang Tasmanto berasal dari Kota Minyak, Cilacap, Jawa Tengah. Modifikator yang beken dengan rumah modifikasi Awang Motor (AM), Cilacap ini pede permak kuda besi lawasnya bergaya Street Fighter (SF). Arah modifikasi yang menabrak konsep realita motor aslinya yang legendaris dengan spesifikasi mesin kencang dan sasis ringan.

ÔÇ£Saya memang sengaja memilih konsep SF, sebab jarang ubahan RX-King model begini. Konsep SF lebih mengena dengan desain bodi yang berlekuk. Sekaligus, menghilangkan ciri RX-King yang memiliki bodi simpel, walaupun memang sedikit menabrak konsep,ÔÇØ buka modifikator gaul disapa Awang ini.

Menyasar ke arah SF, modifikator dari Jl. Dr. Cipto No. 18, Cilacap, Jawa Tengah ini merangkai bentuk bodi yang tidak begitu besar. Contohnya aplikasi tangki Yamaha V-ixion yang slim, ditambah model buntut Ninja 250. Hanya saja, ada penyesuaian pada bentuk bodi belakang yang lebih sempit, tidak lebar seperti Ninja seperempat liter. Ini semata agar tampilan lebih dinamis.



Makanya, bodi belakang terlihat lebih sporty. Apalagi, jok memakai model berundak handmade. ÔÇ£Yang sedikit rumit, justru merangkai sub frame belakang. Sebab saya ubah sok belakang jadi monoshock. Harus sesuaikan ruang agar monosok terpasang rapi dan redaman maksimal,ÔÇØ aku ketua klub RX King Cilacap, The King ini.

Cara itu ditempuh dengan menghitung sudut sok belakang produk YSS, seperti konstruksi Jupiter MX. Setelah jadi, baru deh sub frame belakang dibuat dari pipa besi 22,5 mm. Sub frame sekaligus digunakan sebagai footstep. (motorplus-online.com)

DATA MODIFIKASI
Ban depan : Dunlop 90/90-17
Ban belakang : IRC 110/70-17
Sok depan : Gassoli
Sok belakang : YSS
AM : 0857-4221-6660


Penulis : Motorplus
Editor : Motorplus


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular