Pasang Rem Belakang Cakram di Yamaha Mio, Ada Dua Pilihan!

Motorplus - Selasa, 27 Agustus 2013 | 11:50 WIB


Bagi penikmat skubek Yamaha Mio, modif jadi permainan favorit. Mulai dari mesin, bodi sampai variasi bolt on lainnya banyak tersedia di pasaran. Salah satunya, paket rem cakram belakang.

Paket rem belakang ini terdiri dari; satu set master rem Brembo, cakram, kampas rem, handel, slang rem dan breket. Uniknya, model pasangnya rem cakram ini  tersedia dua pilihan.

Pertama, master rem dan piringan bisa dipasang dengan swing arm alias lengan ayun. Lengan ayun ini mempunyai model dan didesain agar nggak mentok kena knalpot.

Model kedua, rem cakram dan master rem bisa terpasang hanya dengan breket yang nempel di as pelek. Lalu, dilengkapi batang besi buat ikat dudukan knalpot.


ÔÇ£Sebenarnya ini barang lama. Tapi, belum semuanya tahu cara pasangnya,ÔÇØ enteng Albert dari AS Motoshop. Pria yang buka gerai di Jl. Otista Raya No. 28, Jakarta Timur ini, tak alami kendala proses pasang. Maksudnya tak perlu main las atau bubut. Jadi, tinggal plek.

Langkah yang harus ditempuh cukup mudah. Knalpot langsung dilepas. Kemudian, sesuaikan posisi master dan arm agar bisa menyatu.

ÔÇ£Risikonya pelek atau teromol belakang harus di bor. Baut yang dipakai buat mengikat cakram dengan teromol, jangan terlalu besar. Cukup pakai baut 12,ÔÇØ kata Albert yang bisa dihubungi di nomor telp. (021) 9960-7224.

Terakhir, batok lampu juga harus kena coak sedikit. Hal ini dilakukan, agar hendel rem yang sudah dilengkapi master rem bisa terpasang.

ÔÇ£Soal harga, paket master rem berikut arm dijual Rp 1,5 juta. Kalau paket master rem dan breket saja, hanya Rp 750 ribu,ÔÇØ tandasnya. Pasang?. (motorplus-online.com)


Penulis : Motorplus
Editor : Motorplus


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular