Sejak Februari lalu blanko BPKB dan STNK kosong di semua wilayah Samsat di Indonesia. Para pembeli kendaraan baru yang beli melalui dealer ikut pusing. Bagaimana enggak, biasanya BPKB 4 bulan sudah diterima, tapi sekarang sudah 6 bulan lebih pihak dealer belum memberikannya. Ditambah STNK yang diberikan juga bersifat sementara.
Pihak dealer sendiri ikut pusing dengan masalah kosongnya blanko BPKB ini. Padahal posisi dealer sama seperti para konsumen, masih menunggu keputusan dari pihak Kepolisian. “Kami terus menanyakan perkembangan masalah ini ke pihak Samsat, tapi jawaban mereka masih sama, ‘harap ditunggu’,” ucap Joka Relika Hakim, Branc Manager Super Sukses Motor Kawasaki, Depok.
Dealer berharap para konsumen bisa maklum dengan kondisi yang terjadi. Pihak dealer berjanji akan bertanggung jawab menyelesaikan semua surat legalitas kendaraan termasuk STNK dan BPKB hingga semua urusan selesai.
“Semuanya kami urus dan sedang berjalan. Hanya terhambat di blanko yang kosong. Jadi semua masih tergantungSamsat.” Tambah pria akrab disapa Oka.
“Kondisi yang terjadi memang di luar kenadli pabrikan. Sebab, pihak yang mengeluarkan surat adalah Kepolisian. Namun demikian, konsumen tidak perlu khawatir terhadap keterlambatan ini. Semua data-data konsumen ada pada jaringan Honda. Jika, sudah selesai pasti akan dikabari,” yakin Kristanto, Head of Corporate Communication PT Astra Honda Motor (AHM).
Konsumen harusnya memang tidak perlu khawatir dan harap maklum. Karena pihak Kepolisian sendiri, hingga saat ini belum memastikan kapan BPKB dan STNK permanen bisa diterbitkan. Asalkan ada penjelasan dan konfirmasi mengenai perkembangannya dari pihak dealer, semuanya akan jelas.
Pihak Kepolisian juga jangan tinggal diam, mereka seharusnya menjelaskan masalah ini ke masyarakat. Setidaknya memberikan pernyataan resmi melalui selebaran yang ditempel di setiap dealer. Jadi konsumen bisa mengerti, dan pihak dealer juga tidak pusing dihujani pertanyaan dari konsumen. Semoga masalah ini bisa cepat selesai. (www.motorplus-online.com)
KOMENTAR